Garansi

Garansi

  1. Konsumen harus dapat menunjukkan bukti kartu garansi dan bukti pembelian ketika
akan memperbaiki barangnya (produk).
  2. Bila konsumen tidak dapat menunjukkan kartu garansi, maka konsumen dapat juga
menunjukkan bukti pembelian barang tersebut, yaitu berupa kwitansi asli dengan semua yang sah dari toko, dealer, partner atau distributor resmi dengan mencantumkan
serial number toko.
  3. Jaminan ini berlaku selama 1 tahun sejak terhitung tanggal pembelian.
  4. Jaminan kartu garansi tidak berlaku bila konsumen tidak mengisi lengkap data yang ada di kartu garansi dan tanpa stempel dealer atau toko dan tidak mengirimkan ke alamat yang tertera pada kartu garansi ini paling lambat 10 hari sejak tanggal pembelian
ke service center.
  5. Garansi akan diberikan hanya atas kerusakan yang di akibatkan oleh kesalahan pabrik
ataupun produksi.
  6. Jaminan garansi tidak termasuk untuk tabung vakum (tube), speaker, kabel, baterai, power supply dan aksesoris lainnya serta driver putus, spon rusak, penyok, retak, baret.
  7. Jaminan hanya berlaku untuk pembelian produk yang di distribusikan oleh
PT. Suara Visual Indonesia.
  8. Garansi dinyatakan gugur atau tidak berlaku apabila sticker hologram tidak terdapat
lagi pada barang yang akan diservice.
  9. Unit rusak harus dikirim ke service center atas biaya sendini.
  10. Service center hanya melakukan pengiriman unit sesuai dengan permintaan dan
biaya ditanggung oleh pemilik barang.
  11. Kerusakaan akibat pengiriman bukan tanggung jawab PT. Suara Visual Indonesia.
  12. Masa garansi service adalah 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal perbaikan sebagaimana yang diberitahukan via WhatsApp. Parts rusak akan menjadi milik
PT. Suara Visual Indonesia.
  13. Unit yang telah di perbaiki namun tidak di ambil / di bayar lunas dalam waktu 30 hari
maka akan di anggap hilang.
  1. Kartu garansi tidak terisi lengkap dan nomor seri tidak sesuai dengan barang yang
akan di perbaiki.
  2. Nomor seri dan model telah terhapus atau cacat di karenakan oleh coretan tangan
atau pemalsuan nomor.
  3. Jaminan atau garansi telah habis masa berlakunya.
  4. Kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan yang salah atau penggunaan yang tidak sesuai dengan aturan yang telah di terbitkan dari buku petunjuk.
  5. Kerusakan yang di akibatkan karena kesalahan, kecerobohan, kecelakaan, perlakuan kasar konsumen, berupa (jatuh, tertimpa beban, terkena air atau makanan, tegangan listrik yang tidak stabil, kemasukan serangga) atau sebab lain yang tidak sesuai dengan panduan penggunaan.
  6. Kerusakan yang di sebabkan oleh (bencana alam, tersambar petir, banjir, kebakaran)
dan juga akibat kerusuhan ataupun sejenisnya.
  7. Cacat goresan, karatan, parts, bagian dalam unit terkena air,ternoda atau terkontaminasi oleh bahan kimia ataupun lainnya akibat penggunaan sehari-hari.
  8. Barang atau produk telah di rusak segel nya di modifikasi / di rubah dan sudah perah di perbaiki oleh pihak lain yang bukan dari PT. Suara Visual Indonesia.
  9. Kesalahan Instalasi oleh pihak lain selain PT. Suara Visual Indonesia.
Formulir Garansi Produk